UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) adalah peraturan yang dirancang untuk melindungi data pribadi setiap individu di Indonesia. Undang-undang ini mengatur bagaimana organisasi mengelola dan memproses data pribadi secara aman, memastikan privasi, keamanan, dan transparansi dalam proses pengelolaan data.
Melalui kepatuhan terhadap UU PDP, perusahaan dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan, mengurangi risiko pelanggaran data, dan menghindari sanksi hukum. UU Pelindungan Data Pribadi membantu menjaga integritas data pribadi, meningkatkan prosedur keamanan, serta menyelaraskan dengan standar perlindungan data global seperti GDPR.

Mematuhi UU PDP membantu bisnis menjaga kepercayaan pelanggan dengan menunjukkan komitmen terhadap privasi dan keamanan data. Ketidakpatuhan dapat merusak reputasi dan mengurangi loyalitas pelanggan.
Gagal mematuhi UU PDP dapat menyebabkan denda berat dan tindakan hukum. Menghindari pelanggaran data juga mengurangi biaya hukum yang terkait dengan pelanggaran atau kebocoran data pribadi.
Mematuhi UU PDP berarti bisnis memenuhi standar internasional, yang penting untuk kemitraan dan operasi global. Kepatuhan ini membuka peluang bisnis lebih luas di pasar global.
Pastikan semua data pribadi yang dikelola organisasi teridentifikasi dengan jelas, termasuk lokasi penyimpanan dan alur aksesnya.
Mendukung Pejabat Pelindungan Data (DPO) perusahaan Anda dengan menyediakan tool IT yang diperlukan untuk memantau akses data, menghasilkan laporan audit, dan memastikan kepatuhan.
Menilai risiko terkait pemrosesan data pribadi untuk mengidentifikasi potensi dampak dan langkah mitigasi yang diperlukan.
Mengamankan data pribadi dengan perlindungan seperti enkripsi, kontrol akses, dan pemantauan aktivitas yang mencurigakan.
Membantu membangun kebijakan pengelolaan data pribadi yang jelas serta memastikan standar internal selalu sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Memberikan pelatihan reguler untuk meningkatkan kesadaran pegawai mengenai perlindungan data pribadi dan tanggung jawab mereka.
Melacak bagaimana data pribadi diakses dan digunakan, mengidentifikasi pelanggaran, serta memastikan kontrol keamanan efektif melalui audit dan pelaporan berkelanjutan.
Mengidentifikasi dan merespons insiden keamanan dengan cepat. Memberitahukan individu yang terdampak dan otoritas terkait sesuai dengan UU PDP.
Mengklasifikasikan data pribadi menjadi data pribadi umum dan data pribadi spesifik.
Menemukan dan memelihara inventaris detail dari konten sensitif seperti PII dan ePHI yang tersebar di berbagai repositori data. Memindai nomor paspor, SSN, nomor kartu kredit, dan lebih dari 100 jenis data pribadi lainnya.
Mencegah kebocoran data pribadi di seluruh perangkat endpoint.
Menetapkan prinsip dalam pemrosesan data pribadi, seperti perlindungan, kepastian hukum, kepentingan publik, pertanggungjawaban, dan kerahasiaan.
Membantu memastikan kerahasiaan data pribadi dengan memantau dan menganalisis log untuk mendeteksi adanya akses yang tidak sah.
Menganalisis log untuk mendeteksi aktivitas yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut.
Mencegah kebocoran data melalui perangkat endpoint dan mengontrol transfer data yang tidak sah.
Membantu mematuhi prinsip perlindungan data, termasuk transparansi dan pemrosesan data yang sah dengan menganonimkan data pribadi.
Memantau siapa yang mengakses data pribadi, termasuk kapan dan di mana data digunakan, serta menghapus file yang usang, duplikat, dan tidak memiliki owner untuk memastikan data tetap minimal dan efisien.
Menegakkan prinsip utama perlindungan data dengan memastikan manajemen identitas dan akses yang aman, akuntabel, dan patuh, dilengkapi dengan jejak audit terperinci serta kontrol akses.
Mengatur jenis pemrosesan data pribadi, termasuk pengumpulan, penyimpanan, dan penghapusan data.
Memantau aktivitas terkait pemrosesan data dan menjaga integritasnya.
Melindungi data dari akses yang tidak sah dan memastikan penghapusan data sesuai dengan regulasi.
Menerapkan kontrol akses yang ketat, akuntabilitas, serta tata kelola atas data pribadi.
Mengamankan endpoint tempat data pribadi disimpan dan diproses. Menerapkan langkah-langkah keamanan seperti enkripsi, kontrol akses, dan konfigurasi aman, untuk mendukung pemrosesan data yang aman di perangkat karyawan.
Menjaga keamanan sistem tempat data pribadi diproses dengan memastikan sistem operasi dan aplikasi selalu diperbarui dengan patch terbaru.
Menetapkan kewajiban pengendali dan prosesor data pribadi dalam pemrosesan data pribadi.
Mendeteksi akses tidak sah atau aktivitas yang melanggar kebijakan pemrosesan, serta menyediakan laporan terperinci untuk memastikan data pribadi diproses sesuai dengan regulasi.
Menetapkan kewajiban bagi penyelenggara sistem elektronik untuk melaksanakan perlindungan data pribadi terhadap akses, perubahan, pengungkapan, atau penghancuran yang tidak sah.
Memantau dan menganalisis log untuk mendeteksi potensi pelanggaran keamanan data pribadi.
Menyediakan kontrol akses dan audit trail untuk memastikan hak akses yang tepat, sekaligus memantau setiap perubahan pada data pribadi.
Mengamankan penggunaan browser dengan kebijakan kontrol yang membatasi unduhan dan akses tidak sah.
Memastikan kontrol akses yang ketat untuk akun dengan hak istimewa, serta merekam sesi guna meningkatkan keamanan pemantauan akses data pribadi.
Mengelola dan menyimpan kredensial secara aman, sekaligus memastikan kontrol akses yang tepat terhadap data pribadi yang tersimpan dalam sistem.
Menjaga keamanan data pribadi dengan memantau log untuk akses tidak sah serta menyediakan laporan terperinci guna mendeteksi potensi pelanggaran.
Melindungi data di seluruh perangkat dengan kebijakan keamanan yang tepat, memastikan data pribadi di endpoint terlindungi dari akses tidak sah, perubahan, maupun kebocoran.
Lindungi data pribadi dengan MFA, kebijakan kontrol akses adaptif, auditing, dan pengecekan akses berkala.
Mengatur kewajiban untuk melakukan data protection impact assessment pada pemrosesan data pribadi yang berisiko tinggi.
Memberikan visibilitas terhadap aktivitas pengguna dan celah kepatuhan. Memantau, mendeteksi, dan melaporkan akses tidak sah terhadap data pribadi yang dikelola oleh prosesor data.
Menyediakan UEBA dan deteksi insiden secara real-time untuk mengidentifikasi serta merespons upaya akses tidak sah dan perilaku anomali dengan cepat dan efektif.
Menetapkan kewajiban untuk melindungi dan memastikan keamanan data pribadi selama proses pemrosesan.
Menyediakan pemantauan dan pelaporan insiden terkait keamanan data pribadi.
Memastikan kontrol akses dan melindungi integritas data pribadi.
Memastikan perlindungan berkelanjutan sistem yang terlibat dalam pemrosesan data pribadi dengan mengotomatisasi penerapan patch di seluruh OS dan aplikasi pihak ketiga.
Memastikan keamanan data pribadi sepanjang siklus pemrosesan dengan menegakkan kontrol akses, memantau aktivitas pengguna, dan menghasilkan pemberitahuan real-time untuk mencegah akses yang tidak sah atau pelanggaran data.
Mengharuskan pengendali data untuk menjaga kerahasiaan data pribadi yang diproses.
Melindungi kerahasiaan data dengan kontrol akses yang ketat.
Menyimpan dan mengelola kata sandi dengan aman untuk menjaga kerahasiaan data pribadi.
Memastikan data pribadi di endpoint tetap terjaga kerahasiaannya. Menerapkan kebijakan enkripsi perangkat, mengelola kontrol akses, dan memastikan data sensitif tersimpan dengan aman.
Menerapkan teknik anonimisasi untuk melindungi informasi sensitif sesuai dengan persyaratan kerahasiaan UU PDP.
Menyediakan kontrol akses yang mendetail, pemantauan real-time, dan audit komprehensif atas aktivitas pengguna.
Mengatur kewajiban untuk memberitahukan subjek data dan otoritas terkait jika terjadi pelanggaran data pribadi.
Memberikan laporan real-time dan pemberitahuan tentang pelanggaran data pribadi.
Membantu mendeteksi dan melaporkan pelanggaran data untuk kepatuhan.
Menawarkan pemberitahuan real-time, laporan penilaian risiko yang terperinci, dan log audit untuk memastikan deteksi dan pemberitahuan pelanggaran data pribadi secara tepat waktu.
Menetapkan kewajiban prosesor data dalam memproses data sesuai dengan instruksi pengendali.
Memantau akses pengguna di Active Directory, mendeteksi, dan melaporkan akses yang tidak sah ke data pribadi yang dikelola oleh prosesor data.
Mengatur kewajiban pengendali dan prosesor untuk menunjuk DPO yang bertugas memantau dan memastikan kepatuhan terhadap UU PDP.
Mengelola akses istimewa untuk pengguna dengan hak akses tingkat tinggi, termasuk sesi akses yang diaudit untuk memastikan kepatuhan oleh DPO.
Mengatur tugas DPO untuk memantau kepatuhan terhadap UU PDP, memberikan saran, serta bertindak sebagai penghubung antara organisasi dan otoritas terkait.
Membantu DPO memantau dan menganalisis log aktivitas data pribadi untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan dan regulasi yang berlaku.
Memfasilitasi analisis log dan pelaporan insiden, yang berguna bagi DPO untuk memastikan pemrosesan data pribadi sesuai dengan regulasi.
Mendukung kepatuhan Pasal 5, 19, 32, 34, 46, dan 54.
Download panduan ini untuk melihat lebih dekat bagaimana ManageEngine dapat membantu Anda mematuhi UU PDP.
Kepatuhan terhadap UU PDP membutuhkan kombinasi proses, kebijakan, dan teknologi. Solusi yang disebutkan di atas dapat membantu dengan kepatuhan, namun organisasi harus menilai sejauh mana solusi ini sesuai dengan kebutuhan mereka. Informasi ini hanya untuk panduan umum dan tidak boleh dianggap sebagai nasihat hukum. Untuk nasihat hukum terkait kepatuhan UU PDP, harap berkonsultasi dengan penasihat hukum Anda.